LLOOP.
LOOP/Berita Indonesia/Laporan
Berita Indonesia

Pemerintah Kaji Perluasan Bantuan BPJS Kesehatan hingga Desil Delapan

Menteri Sosial mengungkapkan pemerintah sedang mengkaji dua skema pembiayaan bersama untuk memperluas bantuan iuran BPJS Kesehatan hingga masyarakat kelompok desil delapan. Pemerintah pusat, daerah, dan provinsi akan membagi tanggung jawab pembayaran iuran sesuai tingkat desil masyarakat. Kementerian Sosial menyebut le

Pemerintah Kaji Perluasan Bantuan BPJS Kesehatan hingga Desil Delapan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji perluasan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan hingga masyarakat kelompok desil delapan melalui skema pembiayaan bersama pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah menyiapkan dua alternatif skema pembiayaan jaminan kesehatan yang ditargetkan dapat direalisasikan pada 2027 atau paling lambat 2028.

Dalam skema pertama, pemerintah pusat menanggung iuran masyarakat desil satu hingga empat melalui APBN. Pemerintah kabupaten/kota menanggung kelompok desil lima dan enam melalui APBD, sedangkan pemerintah provinsi membiayai kelompok desil tujuh dan delapan. Skema kedua memiliki cakupan lebih terbatas, yakni masyarakat desil satu hingga enam dengan pembagian tanggung jawab yang serupa.

Kementerian Sosial menyebut pemerintah saat ini mengalokasikan bantuan iuran jaminan kesehatan melalui APBN bagi sekitar 96,8 juta penduduk di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut belum termasuk peserta yang iurannya ditanggung pemerintah daerah melalui APBD provinsi maupun kabupaten/kota. Secara keseluruhan, lebih dari 55 persen masyarakat telah memperoleh bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah.

Pemerintah berupaya mengintegrasikan berbagai program perlindungan sosial agar bantuan yang diberikan semakin tepat sasaran berdasarkan kondisi kesejahteraan masyarakat. Kemensos terus melakukan konsolidasi dan pemutakhiran data kesejahteraan sosial melalui jalur pemerintah daerah maupun partisipasi masyarakat. Data tersebut dikelola Badan Pusat Statistik untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dari desil satu hingga desil sepuluh.

Rujukan & sumber laporan (1)

Referensi 1: Antara News · 4 November 2026 pukul 22.38
Buka laporan sumber ↗

Ringkasan berita orisinal. Gunakan tautan penerbit di atas untuk memeriksa konteks, dokumen, dan rincian lengkap.

← Kembali ke laporan terbaru