Gekira Kritik Penyadapan Pimpinan Negara sebagai Ancaman Makar
PP Gekira mengecam penyadapan yang diduga menyasar pimpinan tertinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wakil Ketua Umum Charles Lumban Gaol menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk makar dan ancaman terhadap kedaulatan serta stabilitas nasional. Organisasi ini meminta Polri, BIN, dan BSSN mengusut tuntas motif dan
PP Gekira mengecam segala bentuk tindakan ilegal, termasuk penyadapan yang diduga menyasar pimpinan tertinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wakil Ketua Umum PP Gekira Charles Lumban Gaol menyatakan tindakan tersebut tidak hanya mencederai privasi dan keamanan pejabat negara, tetapi juga merupakan ancaman nyata terhadap kedaulatan serta keutuhan bangsa.
Tindakan penyadapan terhadap simbol-simbol negara dan pimpinan tertinggi pemerintahan memiliki motif terselubung yang berpotensi merusak stabilitas nasional. PP Gekira menilai tindakan tersebut sebagai bentuk makar yang terselubung yang diduga ingin menciptakan kekacauan politik, melemahkan institusi kepemimpinan nasional, dan merusak fondasi keutuhan NKRI.
Organisasi ini menyatakan tindakan spionase atau penyadapan ilegal merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi. PP Gekira mengutuk segala bentuk upaya spionase, penyadapan, atau peretasan terhadap komunikasi pimpinan tertinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh pihak manapun, baik dari dalam maupun luar negeri.
PP Gekira meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, BIN, serta BSSN, mengusut tuntas motif, aktor intelektual, dan jaringan di balik dugaan tindakan penyadapan ini secara transparan. Organisasi ini menilai tindakan tersebut sebagai ancaman terhadap keamanan nasional yang mendekati unsur makar sehingga pelakunya harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Referensi 1: Antara News · 4 November 2026 pukul 22.33
Buka laporan sumber ↗
Ringkasan berita orisinal. Gunakan tautan penerbit di atas untuk memeriksa konteks, dokumen, dan rincian lengkap.